![]()
DK ONLINE – Tenaga Honorer hingga saat ini tidak diberi kepastian terhadap perencanaan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pada bulan November 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga honorer tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 Namun hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut, ditetapkan atau tidak.
Dalam Sebuah Keterangan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer. Dan Anas mengatakan telah menerima perintah dari Presiden untuk mencari jalan tengah.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan, Ada beberapa opsi. Yang jelas saat ini pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian honorer, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas dikutip pada 24 Maret 2023.